You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Empat Pelanggar Tertib Masker di Kepulauan Seribu Disanksi Sosial
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Wisatawan dan Warga Tak Gunakan Masker Disanksi

Satgas COVID-19 Kepulauan Seribu terus mengintensifkan pengawasan protokol kesehatan (prokes) saat libur Natal. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Empat orang wisatawan dan warga,

Kepala Seksi PPNS Satpol PP Kepulauan Seribu, Sugiri mengatakan, pengawasan protokol kesehatan, salah satunya digencarkan melalui operasi tertib masker di enam wilayah kelurahan.

"Hasil operasi tertib masker saat libur Natal hingga 27 Desember berhasil menjaring empat orang wisatawan dan warga. Mereka menjalani sanksi sosial membersihkan fasilitas umum," ujarnya, Selasa (29/12).

Usaha Pariwisata di Kepulauan Seribu Diminta Taati Kebijakan Operasional Libur Nataru

Ia merinci, dua orang terjaring operasi tertib masker di Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, dan masing-masing satu orang di Pulau Untung Jawa dan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

"Kita berikan sanksi untuk memberikan efek jera. Penggunaan masker ini penting, terutama di area-area publik," terangnya.

Ia menambahkan, untuk kafe, restoran dan warung terpantau masih cukup tertib dan tidak ada pelanggaran. Sesuai aturan selama libur Natal dan tahun baru (Nataru), jam operasional diatur pukul 19.00 WIB harus sudah tutup dan tidak melayani makan dan minum di tempat.

"Pengawasan secara intensif ini tidak hanya kami lakukan saat hari libur atau saat kunjungan wisata saja, tetapi juga hari-hari biasa kita terus lakukan," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1532 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1522 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1236 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye891 personAnita Karyati